Selasa, 17 April 2012

RANGKUMAN : demokrasi antara teori dan pelaksanaannya di indonesia

DEMOKRASI: ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA DI INDONESIA


A. Pengantar: Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Fenomena, dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan dikenal dengan istilah ‘demokrasi’. Demokrasi berasal dari kata Yunanidemos dan kratosDemos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

Manfaat Demokrasi

Manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:
1.             Kesetaraan sebagai Warga Negara
Bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama sederajat.berprinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat.
2.            Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
Semakin besar dan semakin banyak suara rakyat semakin besar pula pemerintah memenuhi kebutuhan kebutuhan umum masyarakat
3.            Pluralisme dan Kompromi
Metode demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi,persuasi,kompromi dan bukan dengan pemakasaan atau pamer kekuasaan
4.            Menjamin Hak-hak Dasar
Demokrasi menjamin kebebasan – kebebasan dasar
5.   Pembaruan Kehidupan Sosial
Hal ini memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan atau kekacauan pemerintah yang biasanya mengikuti pemberhentian tokoh kunci dalam renzim nondemokratis.








B. Nilai-nilai Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara. Oleh sebab itu harus ada keyakinan yang luas di masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding dengan sistem lainnya. Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal sebagai berikut:
1.     Kesadaran akan pluralisme
2.    Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
3.  Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik
4.    Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
5.    Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral

C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu:
1.  Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini Presiden, Kabinet dan Pemerintah daerah bertugas untuk melaksanakan pemerintahan berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu.
2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
3.   Adanya hak memilih dan dipilih. Demokrasi berjalan apabila setiap warga negara mendapatkan hak pilih dan dipilih.
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
5.  Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat.
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan berserikat ini memberikan dorongan bagi warga negara yang merasa lemah.
UU Nomor  21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Prinsip hak dipilih dan memilih juga sudah dikembangkan. Untuk mengukur seberapa jauh kadar demokrasi sebuah negara, diperlukan  suatu ukuran atau parameter. Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu:
1.   Pembentukan pemerintahan melalui pemilu
2.  Sistem pertanggung jawaban pemerintahan
3.   Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara
4.   Pengawasan oleh rakyat



·                     D. Jenis-jenis Demokrasi   
1.     Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a.    Demokrasi langsung
b.    Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
c.    Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat

2.    Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a.    Demokrasi formal
b.    Demokrasi material
c.    Demokrasi campuran

3.    Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.    Demokrasi liberal
b.    Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar

4.  Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a.    Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain:
1)    DPR lebih kuat daripada pemerintahan
2) Kepala pemerintahan/kepala eksekutif disebut Perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3)   Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4) Kedudukan kepala negara terpisah dari Kepala Pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.
5) Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.

b.    Demokrasi sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1)    Negara dikepalai presiden
2) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan
3)   Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4)   Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden




E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila, Demokrasi Langsung pada Era Reformasi.
1.     Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi Parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD 1950.
2.    Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer
3.    Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial.
4.    Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaan terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan.




F. Mengembangkan Sikap Demokrasi
Mengembangkan sikap demokrasi akan lebih baik dimulai dari usia balita (bawah lima tahun) serta usia anak-anak sekolah (SD,SMP, dan SMU) untuk mengawali proses belajar berdemokrasi.
Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan oleh para guru dan dosen, yaitu:
1.  Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan.
2. Sebagai pendidik baik guru maupun dosen, sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam menerima kritik murid.
3. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.
4. Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Aktif mengungkapkan ide, gagasan, dan pikirannya kepada guru dan dosen
2. Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa
3. Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya
4. Mengembangkan perasaan hingga menjadi halus dan bisa memahami orang lain
5. Mempunyai kemauan untuk belajar
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain:
1. Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa
2. Mendorong sikap ksatria dengan mengakui kekalahan, atau bersikap siap menang dan siap kalah
3. Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat
4. Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat
5. Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan
6. Mengembangkan sikap yang sensitif dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas
Dengan perhatian orang tua, guru, dosen, dan masyarakat terhadap hal-hal tersebut, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan alamiah, sehingga tercipta siswa dan mahasiswa serta masyarakat yang bertanggung jawab.

Rabu, 04 April 2012

kewarganegaraan

1.1      Rasa hormat dan tanggung jawab
Standar etis merupakan fundamental
Etika sebagai standar perilaku bermoral, yaitu perilaku yang diterima oleh masyarakat sebagai benar versus salah. Banyak orang amerika sekarang ini mempunyai sedikit nilai moral yang absolute. Banyak yang memutuskan secara situasional apakah boleh untuk mencuri, berbohong, atau minum dan mengemudi. Mereka tampaknya berfikir bahwa apa yang benar adalah apa pun yang terbaik bagi individu tersebut, bahwa setiap orang harus menentukan bagi dirinya sendiri perbedaan antara benar dan salah. Hal itu adalah jenis pemikiran yang telah menyebabkan skandal-skandal dalam pemerintahan dan bisnis akhir-akhir ini.
Etika dimulai dari kita masing-masing
Dua studi akhir-akhir ini menemukan bahwa terdapat hubungan yang erat antara ketidakjuuran akademis di antara mahasiswa s1 dan ketidakjujuran selanjutnya, ketika mahasiswa yang sama berada dalam dunia kerja. Tujuan dari kotak mengambil keputusan etis yang anda lihat di sepanjang teks ini seperti yang satu ini pada pembajakan musik adalah untuk memperlihatkan kepada anda pentingnya selalu ingat pada etika setiap kali anda membuat keputusan bisnis.
Mengelola bisnis secara etis dan bertanggung jawab
Etika adalah sesuatu yang ditangkap dan bukan dikatakan. Maksudnya,orang mengetahui standard an nilai mereka dari mengamati apa yang dilakukan orang lain, bukan dari mendengarkan apa yang mereka katakan. Hal ini terjadi dalam bisnis dan dirumah.
Beberapa manajer berpikir bahwa etika adalah masalah personal bahwa individu-individu ada yang mempunyai prinsip etika dan ada yang tidak. Para manajer ini merasa bahwa mereka tidak bertanggung jawab untuk kelakuan buruk individual dan bahwa etika tidak ada hubungannya dengan manajemen.
Menetapkan standar etis korporat
Kode etika berbasis kepatuhan menekankan pencegahan perilaku yang melanggar hukum dengan meningkatkan kontrol dan dengan memberikan sanksi kepada yang melanggar. Sementara kode etika berbasis kepatuhan didasarkan pada penghindaran hukuman legal, kode etika berbasis integritas mendefinisikan nilai-nilai panduan organisasi, menciptakan sebuah lingkungan yang secara etis mendukung perilaku yang baik, dan menekankan akuntabilitas bersama antar karyawan.
Tanggung jawab sosial korporat
Tanggung jawab social korporat adalah perhatian yang dimiliki bisnis terhadap kesejahteraan masyarakat. Tanggung jawab ini didasarkan pada perhatian perusahaan bagi kesejahteraan semua pemangku kepentingannya, tidak hanya pemiliknya.CSR jauh melampaui jauh hanya sekedar menjadi etis. CSR didasarkan pada komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar, seperti integritas, keadilan dan rasa hormat.
Kinerja social perusahaan mempunyai beberapa dimensi :
1. filantropi korporat adalah dimensi tanggung jawab social yang meliputi sumbangan amal
2. inisiatif social korporat adalah bentuk lanjut dari filantropi korporat yang lebih berkaitan secara langsung dengan kompetensi perusahaan.
3. tanggung jawab korporat adalah dimensi tanggung jawab social yang meliputi semuanya dari memperkerjakan pekerja minoritas hingga membuat produk yang aman
4. kebijakan korporat adalah dimensi tanggung jawab social yang merujuk pada posisi yang diambil perusahaan pada isu social dan politik
Tanggung jawab terhadap pelanggan
Satu tanggung jawab bisnis adalah untuk memuaskan pelanggan dengan menawarkan barang dan jasa yang bernilai nyata. Merupakan tema yang berulang dalam buku ini adalah pentingnya untuk menyenangkan pelanggan.
Tanggung jawab terhadap investor
Beberapa investor yang dikenal sebagai pedagang dalam telah memilih cara-cara tidak etis untuk meningkatkan kesehatan financial mereka sendiri. Perdagangan dalam melibatkan orang dalam yang menggunakan informasi rahasia perusahaan untuk memperkaya diri sendiri atau keluarga dan teman-teman mereka.
Tanggung jawab terhadap karyawan
Bisnis mempunyai sejumlah tanggung jawab terhadap karyawan. Mereka mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lapangan pekerjaan jika mereka ingin tumbuh. Jika sebuah perusahaan memperlakukan karyawannya dengan rasa hormat, mereka biasanya juga akan menghormati perusahaan. Rasa hormat itu akan membuat perusahaan besar dalam laba perusahaan. Satu cara sebuah perusahaan dapat menampilkan komitmen dan perhatian adalah dengan memberi gaji dan tunjangan yang membantu mereka menjangkau tujuan-tujuan pribadi mereka.
 
Tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan
Satu tanggung jawab utama dari bisnis terhadap masyarakat adalah untuk menciptakan kemakmuran baru. Bisnis juga sebagian bertanggung jawab untuk meningkatkan keadilan social. Bisnis mungkin merupakan institusi yang paling krusial dari masyarakat sipil.
Kualitas lingkungan adalah kebaikan public. Maksudnya, setiap orang menikmatinya tanpa peduli siapa yang membayar untuknya. Cara yang dapat digunakan perusahaan adalah untuk menemukan kebaikan publik yang tepat yang menarik bagi pelanggannya.
Audit sosial
Sebuah audit social adalah sebuah evaluasi sistematis dari kemajuan organisasi menuju penerapan program yang bertanggung jawab dan responsive secara sosial. Satu dari masalah utama dalam melakukan audit social adalah menetapkan prosedur-prosedur untuk mengukur aktivitas sebuah perusahaan dan pengaruhnya pada masyarakat.
Etika dan tanggung jawab social internasional
Banyak bisnis amerika yang menuntut perilaku yang bertanggung jawab secara social dari pemasokinternasional mereka dengan memastikan bahwa pemasok mereka tidak melanggar standar hak asasi manusia dan lingkungan AS. Perusahaan seperti sears, Phillips-van heusen dan dow chemical tidak akan mengimpor produk dari perusahaan yang tidak memenuhi standar etis dan tanggung jawab sosial mereka.


1.  Bersikap kritis
sikap kritis dan konsekuen terhadap perilaku mereka. Pengetahuan Teoritis: Siswa harus mulai berhubungan dengan pengalaman praktis, pengalaman dan pengetahuan teoritis.Proses Integratif: Partisipasi, refleksi dan teori harus terintegrasi ke da ... Kritis: Siswa harus dibantu untuk mencerminkan sikap kritis dan konsekuen terhadap perilaku mereka. Pengetahuan Teoritis: Siswa harus mulai berhubungan dengan pengalaman praktis, pengalaman dan pengetahuan teoritis.Proses Integratif: Partisip ... kehidupan nyata.Ada sejumlah proyek yang memberikan beberapa kesempatan kepada orang muda yang mungkin akan ditarik ke dalam pembelajaran partisipatif dan mengajar. IMTEC telah mensponsori sejumlah proyek dalam beberapa tahun terakhir dan membua ... Masyarakat. Model dasar berkembang dari proyek-proyek ini termasuk komponen berikut:Partisipasi masyarakat: Mahasiswa diharapkan berpartisipasi dalam kegiatan yang bermanfaat untuk orang lain. Mereka harus mengambil tanggung jawab nyata dalam m ... 
Sekolah itu sendiri cenderung untuk memaksakan beberapa standar eksternal dan konvensional dan tidak melibatkan peserta didik dalam proses pengendalian mutu pendidikan. Tradisi ini harus ditata kembali sehingga kontrol kualitas internal menjadi bagian dari proses yang sedang berlangsung, yang berarti bahwa belajar tidak dimulai atau diakhiri dengan sertifikat atau lisensi, itu adalah bagian dari pekerjaan. Pengajaran juga harus dilihat sebagai bagian dari belajar. Ini harus menjadi bagian dari proses, bukan aktivitas terisolasi yang mengambil tempat di sekolah atau lembaga pelatihan tidak berhubungan dengan kegiatan kehidupan nyata.Ada sejumlah proyek yang memberikan beberapa kesempatan kepada orang muda yang mungkin akan ditarik ke dalam pembelajaran partisipatif dan mengajar. IMTEC telah mensponsori sejumlah proyek dalam beberapa tahun terakhir dan membuat publikasi berjudul Belajar dari Pengalaman Kerja dan Masyarakat. Model dasar berkembang dari proyek-proyek ini termasuk komponen berikut:Partisipasi masyarakat: Mahasiswa diharapkan berpartisipasi dalam kegiatan yang bermanfaat untuk orang lain. Mereka harus mengambil tanggung jawab nyata dalam membuat keputusan yang mempengaruhi lain selain dirinya, bahwa mereka bertanggung jawab atas tindakan mereka.Refleksi Kritis: Siswa harus dibantu untuk mencerminkan sikap kritis dan konsekuen terhadap perilaku mereka. Pengetahuan Teoritis: Siswa harus mulai berhubungan dengan pengalaman praktis, pengalaman dan pengetahuan teoritis

2.  Membuka diskusi dan dialog
Setiap perbedaan pendapat serta perilaku marupakan realita yang pasti terjadi ditengah-tengah warga negara, apalagi ditangah kelompok masyarakat yang mempunyai berbagai macam ras, suku, dan budaya. Dengan berdiskusi kita dapat menghasilkan satu keputusan yang disepakati oleh bersama. Diskusi adalah sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih/kelompok. Biasanya komunikasi antara mereka/kelompok tersebut berupa salah satu ilmu atau pengetahuan dasar yang akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik dan benar. Diskusi bisa berupa apa saja yang awalnya disebut topik. Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut.
Contoh : Masalah yang tidak dapat diselesaikan secara langsung dan menghasilkan banyak pendapat yang tak mungkin menjadi satu keputusan, maka sebaiknya kita melakukan diskusi dan berdialog bersama untuk mendapatkan satu keputusan bersama.
  4. Bersifat Terbuka
Setiap warga negara berhak untuk terbuka dalam hal apapun, terutama dalam menerima setiap pendapat setiap warga negara. Sikap terbuka ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas suatu masalah. Bersifat terbuka juga harus dilandasi dengan sikap toleransi agar tidak bertujuan untuk menyinggung perasaan apalagi menjatuhkan seseorang.
Contoh : Menerima setiap kritikan dengan baik sebelum memberikan pendapat, agar kita mengerti apa yang diinginkan oleh si pengkritik sebelum berjalan terlalu jauh.
   5. Rasional
Rasional diambil dari kata bahasa inggris rational yang mempunyai definisi yaitu dapat diterima olehakaldan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemempuan otak.Hal-hal yang rasional adalah suatu hal yang di dalam prosesnya dapat dimengerti sesuai dengan kenyataan dan realitas yang ada.Biasanya kata rasional ditujukan untuk suatu hal atau kegiatan yang masuk diakal dan diterima dengan baik oleh masyarakat . Rasional juga berarti norma-norma yang sudah baku di dalam masyarakat dan telah menjadi suatu hal yang biasa dan permanen.
Contoh : Mampu menyatakan suatu ketentuan hukum benar atau salah dengan argumentasi yang baik.
  6. Jujur
Jujur jika diartikan secara baku adalah “mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran”. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.



2.  Pengertian VISI dan MISI
A. VISI merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan want to be dari organisasi atau perusahaan. Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi organisasi maupun kenegaraan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan dalam jangka panjang.
B. MISI adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi.

Visi pendidikan kewarganegaraan dalam era globalisasi
Mempelajari secara mendalam kewarganegaraan serta mengatahui tentang aspek aspek yang terkandung didalamnya ,secara meluas itu diperlukan karna sebenarnya kewarganegaraan itu penting dalam era globalisasi kita sebagai penerus bangsa harus mengetahui apa saja yang harus dilestarikan dinegeri kita sendiri , dan secara mendalam itu sebaiknya kita menghentikan yang namanya mempermalukan negara sendiri contohnya seperti : demo . seharusnya kita sebagai warganegara yang berpendidikan dan memiliki attitude bisa menyelesaikan masalah negara sendiri secara baik-baik ,sehingga negara kita sendiri tidak ditertawakan oleh negara asing karna sudah banyak terbukti di banyak situs negara asing menertawakan negara kita .oleh karena itu negara kita sangat perlu sekali mempelajari pendidikan kewarganegaraann untuk kesekian kalinya .

Jumat, 11 November 2011

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.


Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.

Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.





KOPERASI DESA BANGKIT RAKYAT SEJAHTERA

Koperasisecara sederhana dapat diartikan sebagai kumpulan yang terdiri dari
beberapa orang yang memiliki tujuan untuk memakmurkan anggotanya dan
tidak mencari keuntungan. Sedangkan modal berasal dari anggotannya.
Arti diatas dapat dijelaskan bahwa berdirinya koperasi sangatlah
tergantung pada anggota, bila koperasi tanpa anggota maka jelas
koperasi akan tutup, dan bila anggota koperasi benar benar ingin
makmur dan sejahtera maka seluruh anggota harus mentaati peraturan
koperasi sedangkan hasil yang dicapai bukan hanya untuk kepentingan
pengurus tetapi untuk kepentingan seluruh anggota sehingga modal yang
dimiliki dari koperasi berasal dari para anggota.
Sebenarnya pendirian awal koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta sebagai bapak
Koperasi Indonesia adalah agar seluruh rakyat Indonesia bisa makmur
secara merata baik dipedesaan maupun di perkotaan, dan pendirian
koperasi dilakukan diseluruh Indonesia.
Seperti beberapa puluh tahun yang lalu hampir di seluruh kecamatan bahkan
desa banyak berdiri KUD ( Koperasi Unit Desa ). Patut kita acungi
jempol pendirian KUD tersebut yang bertujuan untuk memudahkan dan
menghidupkan serta meningkatkan perekonomian pedesaan yang akhirnya
masyarakat menjadi Makmur. Namun karena berjalannya waktu dan banyak
kendala maka banyak koperasi yang tidak berjalan alias tidak
beroperasi hingga akhirnya tinggal beberapa KUD saja yang sampai saat
ini bisa beroperasi dengan baik hal ini karena penanganan dari
pengurus dan anggotannya betul betul saling membutuhkan serta
mendekati profesional.Sedangkan
koperasi yang saat ini tumbuh menjamur adalah koperasi yang yang
didirikan dengan modal pribadi oleh beberapa orang dan dalam
operasionalnya hanya untuk kepentingan pemilik dan pengurus artinya
keuntungan yang diperoleh bukan kemakmuran para anggotanya. Koperasi
yang timbul di masyarakat seperti itu kebanyakan adalah koperasi
simpan pinjam. Padahal koperasi didirikan dalam pengoperasiannya
bukan hanya simpan pinjam saja , masih banyak jenis nya seperti
Koperasi yang menjual barang kebutuhan sehari hari dan lain lain.

Saat ini kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin masih terjadi dan
pemerataan ekonomi belum sepenuhnya menyentuh sampai pelosok desa
baik di jawa maupun luar jawa. Banyaknya masyarakat yang ikut
berkecimpung dalam dunia politik juga penyebab dari lemahnya ekonomi
karena semua berwawasan untuk mengurusi negara namun mengesampingkan
ekonomi, padahal ekonomi harus berjalan dulu baru melangkah ke
politik, namun saat ini justru sebaliknya masyarakat mengurusi
politik yang akhirnya ekonominya sendiri menjadi kacau.

Pada era tahun delapan puluhan kurang lebih 30 tahun yang lalu, semua
masyarakat pedesaan masih berorientasi pada cara meningkatkkan
ekonomi hampir semua sibuk untuk bekerja seperti bertani, berdagang,
berternak dan lain lain. Namun saat ini semua mulai turun banyak
petani menjual sawah untuk membeli kendaraan, dan kendaraan digunakan
untuk carteran dengan demikian sumber utama mereka hilang dan
mengambil sumber musiman yang keuntungannya belum dapat dipastikan.
Banyak petani enggan menggarap sawah akibat dari sulit memperoleh
pupuk serta harganya yang mahal.
30 tahun yang lalu banyak masyarakat desa yang memiliki lumbung padi dan
digunakan untuk kepentingan sehari hari, sehingga kehidupan mereka
tercukupi dan bahagia disamping itu peran aparat desa mengarahkan
warganya untuk mencintai alam direspon positif .
Saat ini perekonomian nasional yang pertumbuhannya masih lambat bisa
segera diatasi dengan dimulai dari desa mengingat perekonomian desa
meningkat maka perekonomian kota akan meningkat pula dan semua
kebutuhan tercukupi dengan harga yang terjangkau yang akhirnya tidak
memerlukan impor barang dari luar negri namun bahkan akhirnya negri
kaya raya ini akan bisa mengekspor barang ke luar negri.
Cara peningkatan perekonomian desa untuk meningkatkan perekonomian
nasional yaitu :
Bentukkoperasi disetiap desa, anggota semua warga desa , pendirian sesuai
dengan prinsip koperasi yang sebenarnya, sesuai yang disarankan Bung
Hatta. Yaitu modal dari anggota dan kemakmuran untuk anggota
Bentukkoperasi serba usaha baik untuk pupuk. Sembako, material, dan lain
lain.
Jangan membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki resiko
yang lebih besar, bila salah penggunaan uang maka berakibat macet
dikemudian hari.
Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara profesional
Perlu penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak
atau perkebunan jika ada.
Arahkan warga desa untuk tidak selalu menggunakan pupuk kimia. Arahkan warga
untuk menggunakan pupuk organik.
Beri penyuluhan cara cara membuat pupuk organik
Semua usaha UKM di desa penjualannya harus melalui koperasi desa
Semua warga dibina untuk tidak selalu membeli barang yang sifatnya
konsumtif,
arahkan warga dalam pembelian barang kanya karena
kebutuhan dan bukan karena ketertarikan yang disebabkan oleh iklan
baik di TV atau majalah dan koran.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Dasar keputusan

Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut dalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang dimaksud dengan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah, dan Pesantren.

[sunting] Landasan pokok

Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.

[sunting] Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah

  1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.

[sunting] Tujuan koperasi sekolah

Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

[sunting] Struktur organisasi koperasi sekolah

Struktur Organisasi Sekolah
  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Badan Pemeriksa
  4. Pembina dan Pengawas
  5. Badan Penasehat

[sunting] Perangkat organisasi koperasi sekolah

  • Rapat anggota koperasi sekolah
  • Pengurus koperasi sekolah
  • Pengawas koperasi sekolah

[sunting] Dewan penasihat koperasi sekolah

  • Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
  • Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
  • Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
  • Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi

[sunting] Pelaksana harian

Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.

[sunting] Rapat anggota

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada masa liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

[sunting] Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan

  1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
  2. Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
  3. Penilaian laporan pengawas
  4. Menetapkan pembagian SHU
  5. Pemilihan pengurus dan pengawas
  6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
  7. Masalah-masalah yang timbul

[sunting] Ciri-ciri Koperasi Sekolah

  1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
  5. Sebagai latihan dan praktik berkoperasi.
  6. Melatih disiplin dan kerja.
  7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
  8. Mendidik siswa hemat menabung.
  9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.


bapak koperasi indonesia adalah bung hatta


Jumat, 07 Oktober 2011

tulisan koperasi

KOPERASI

    Di tulisan ini saya akan menjelaskan sedikit pengetahuan saya tentang koperasi .
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
sudah banyak orang yang mengetahui tentang koperasi karna koperasi itu bukan hal yang baru dikehidupan sehari hari ada dua macam koperasi yaitu koperasi primer dan sekunder.
  koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorangan
  koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi
Pastinya untuk mendirikan suatu koperasi kita harus memiliki tujuannya mengapa harus mendirikan koperasi ?
tujuannya untuk memajukan kesejahteraan anggota dan khususnya masyarakat luas serta untuk membangun tatanan perekonomian yang lebih baik dan lebih maju .
   
    Koperasi memiliki banyak fungsi itu sebabnya kenapa koperasi itu diperlukan
koperasi itu memperkokoh perekonomian rakyat disekitarnya dan berusaha untuk mengembangkan perekonomian yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azaz kekluargaan dan demokrasi ekonomi

sekian pengetahuan saya tentang koperasi semoga bisa menambah sedikit pengetahuan saya ke orang lain tentang koperasi

Nama  : Jully Tauran
Kelas  : 2 ea 16
Npm   : 13210810

KOPERASI

KOPERASI 


KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang - seorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan nya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

MACAM-MACAM KOPERASI

  • koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang -seorangan.
  • koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan berangotakan koperasi
LANDASAN DAN AZAS
  • berlandaskan pancasila dan undang undang dasar 1945
  • berazas kekeluargaan
TUJUAN
  • Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
  • membangun tatanan perekonomian nasional
SYARAT PENDIRIAN
  • koperasi dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang
  • koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 koperasi
  • dibuat dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar
  • berkedudukan di wilayah indonesia
FUNGSI DAN PERANAN
  • membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
  • berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • memperkokoh perekonomian rakyat
  • berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
PRINSIP
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • kemandirian
  • pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • pemberian balas jasa
  • pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil

Nama :  Jully Tauran
Kelas : 2 ea 16
npm   : 13210810

Sabtu, 30 April 2011

biografi

This is the interview result of my own teacher

Name                         : Iskandar Ariffin
Birth/Place                 : Sumedang 18 September 1972
Height                       : 171 cm
Weight                      : 67 kg
Education background: Elementary School (1972-1979)
                                  Junior High School (1979-1982)
                                  Senior High School (1982-1984)
                                  Bachelor of English Literature (1984-1988)

Teaching Experience: School teacher of Junior High School (1990-present)

Happiness while teaching:

Every time I teach, I feel so happy and never regret it. The happiness points are the students, and my teaching friends, and the school situation.

Sadness:

Sometimes when I sick it so hard to teach and when my students are going to be naughty or lazy

Motivation for teaching:

Motivation for me while I'm teaching is trying to be wiser and nicer